LAPOS, Lahat - Kecamatan Kota Agung Kabupaten Lahat sempat dihebohkan dengan 14 kotak suara di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang diduga dibuka Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat. Aduan itu disampaikan pihak partai politik kepada Bawaslu Lahat, lantaran diduga menemukan adanya kotak suara yang dibuka pada Kamis 15 dan Jum'at 16 Februari 2024 lalu.
Tim Bawaslu Lahat sendiri sudah menindaklanjuti aduan dugaan pelanggaran prosedur itu dengan melakukan investigasi ke PPK Kota Agung pada Sabtu 17 Februari 2024.
Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Lahat Nana Priana SHI MM mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan investigasi ke PPK Kota Agung. Bertemu dengan PPK dan Panwascam setempat, kemudian dilakukan pertemuan mediasi dengan peserta pemilu yang mengaku merasa dirugikan.
"Berdasarkan keterangan PPK, bahwa kotak suara yang dibuka diketahui Panwascam dan saksi-saksi. Jadi dilakukan investigasi, tidak ditemukan perubahan angka. Lalu lantaran dibuka, karena petugas KPPS salah menaruh warna surat suara, sehingga diperbaiki," ujarnya.
Kata Nana, pihak yang merasa dirugikan pada Senin (20/2) kemarin telah mendatangi Bawaslu Lahat menyampaikan kembali aduan itu. Sehingga pihaknya memastikan akan melayani aduan itu.
"Kami melayani aduan baik dari tim pemenangan pilpres, DPR RI, DPD, DPRD provinsi dan kabupaten. Bawaslu siap mengawasi tahapan Pemilu," kata Nana.
Disisi lain terkait soal laporan dugaan pelanggaran lainnya, Bawaslu Lahat sendiri menerima dua laporan kabar burung. Berdasarkan penelurusuran pihaknya, laporan dari masyarakat tidak disampaikan secara langsung. Namun melalui kurir driver ojek.
"Ada dua laporan soal dugaan perangkat desa dan ASN yang diduga terlibat ikut kampanye. Kita pastinya meminta bukti-bukti, dan ASN yang diduga terlibat sudah kita panggil," ujarnya. (zki)