LAHAT, lahatpos - CV Sechanada selaku penyedia pengadaan bantuan sapi dari Bupati Lahat Bursah Zarnubi, telah menjalankan peraturan yang ada.
Benny, Perwakilan Pihak Penyedia Pengadaan Bantuan Sapi mengatakan, kami penyedia sudah bekerja secara profesional dan sudah mengikuti aturan yang ada. Sapi-sapi sebelum dikirim ke tempat karantina sudah kami lakukan pengecekan dalam aspek animal welfare, pengecekan kesehatan, dan izin dokumem, lalu sapi dilakukan karantina di kandang selama lebih dari 3 hari.
Untuk menentukan Memenuhi Syarat atau tidak, Sapi juga dilihat dari aspek gigi, tinggi badan, lingkar dada, dan panjang badan. Umur sapi minimal 18 bulan, dan maksimal 24 bulan. Kategori sapi pembibitan.
“Kami penyedia sudah memilih sapi sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan. Kalaupun ada ketidaksesuaian, kami penyedia siap bertanggung jawab berdasarkan kerangka acuan kerja yang telah ditetapkan oleh Dinas TPH dan Peternakan Kabupaten Lahat,” ujarnya.
Dari CV Sechanada mendapatkan tugas pengadaan sebanyak 468 sapi Bali dan 24 sapi lokal. Dengan perbandingan 1 banding 8, artinya 1 sapi jantan dan 8 sapi betina. Sapi tersebut disalurkan kepada 33 Poktan.
Proses verifikasi dan pengukuran sapi bantuan dari Bupati Lahat Bursah Zarnubi.--
538 Sapi Bantuan Masuk Lahat, Siap Dibagi ke Poktan
Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kabupaten Lahat mulai melakukan verifikasi dan pengukuran ratusan sapi bantuan yang akan disalurkan pada kelompok tani (Poktan).
Total ada 538 ekor sapi yang diterima. Rinciannya 468 sapi Bali, 24 sapi lokal, 24 sapi PO, dan 22 sapi Limousin.
Sapi tersebut bantuan Bupati Lahat Bursah Zarnubi yang diperuntukkan bagi kelompok tani dan peternakan di Kabupaten Lahat.
Sapi ini didatangkan dari penyedia di Lampung. Sebelum dikirim, hewan ternak itu dikarantina dan dipuasakan untuk menjaga kondisi selama perjalanan menuju Lahat.
Setibanya di Lahat, Dinas TPHP kembali melakukan karantina lanjutan agar kondisi sapi pulih sebelum diserahkan pada Poktan. Lokasi karantina sapi ini di Desa Selawi, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.
Tim verifikasi yang terdiri dari dokter hewan Muara Enim dan instansi terkait melakukan pengecekan detail terhadap fisik dan kesehatan sapi.
Pemeriksaan meliputi jumlah gigi, tinggi, panjang badan, lingkar badan, kondisi reproduksi, kelengkapan dokumen kesehatan, hingga ada tidaknya cacat fisik.
“Dalam pengukuran ini ada tim penilai. Bila memang tidak sesuai, sapi dikembalikan. Saat ini sudah ada dua ekor yang tidak lolos karena cacat.
Proses pengukuran masih terus berjalan,” ujar Kadis TPHP Lahat Feri Wisnu didampingi Kabid Peternakan Adi Sulistiyo dan dokter hewan Dinas TPHP Lahat drh Astin, Selasa siang (25/11).