Koranlapos.com – Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih, menerima audiensi dari Aliansi Pemuda Peduli Sosial Indonesia (APPSI) di Gedung Pertemuan Pemerintah Kabupaten Lahat, Jumat (22/8/2025). Audiensi tersebut membahas operasional salah satu tempat hiburan, Karaoke Ceria, yang diduga belum mengantongi izin resmi.
Dalam pertemuan itu hadir pula sejumlah pejabat terkait, mulai dari unsur Forkopimda, Kepala Dinas PMPTSP, Kepala Bapenda, Kepala Dinas Perindag, Kepala Satpol PP, Kabag Hukum, hingga perwakilan manajemen Karaoke Ceria.
Perwakilan APPSI menyampaikan aspirasi mereka, antara lain kekhawatiran akan dampak keberadaan tempat hiburan tersebut terhadap generasi muda. Mereka meminta agar pemerintah daerah meninjau kembali izin usaha karaoke tersebut, bahkan jika perlu ditutup.
Wabup Lahat, Widia Ningsih, dalam kesempatan itu menekankan pentingnya menjaga masa depan anak-anak Lahat di tengah situasi yang menurutnya sudah masuk kategori darurat.
“Di Lahat ini kita harus jujur mengakui, sudah darurat narkoba dan darurat HIV/AIDS. Inilah yang harus kita garis bawahi bersama,” ujar Widia.
BACA JUGA:Sejumlah Perwira Polres Lahat Jalani Sertijab, Ini Nama-namanya
BACA JUGA:Kapolres Lahat: Polri Siap Jadi Garda Terdepan Jaga Keamanan Masyarakat
Ia menambahkan, kemajuan perekonomian memang membawa dampak positif, tetapi juga membuka ruang lebih luas bagi masyarakat mengakses hal-hal yang berpotensi negatif. Tempat hiburan, termasuk karaoke, menurutnya sering kali dikaitkan dengan peredaran narkoba maupun aktivitas yang tidak sehat bagi generasi muda.
“Tempat-tempat hiburan seperti karaoke memang kerap erat hubungannya dengan hal-hal negatif. Inilah yang perlu kita waspadai bersama,” jelasnya.
Dalam audiensi itu, Widia juga menyoroti dugaan keberadaan pemandu lagu di Karaoke Ceria yang dinilai memicu keresahan. Meski demikian, ia menegaskan pemerintah daerah tetap harus bertindak berdasarkan aturan hukum.
“Kita tidak bisa serta-merta menutup. Karena negara ini negara hukum, semua harus sesuai regulasi. Tapi kami tekankan, setiap usaha wajib menaati aturan. Jika tidak, mohon maaf, tentu akan ditutup,” tegasnya.
BACA JUGA:Audiensi Pengendalian Rabies, Pemkab Lahat Fokuskan pada Kecamatan Rawan
BACA JUGA:Bupati Kabupaten Lahat Ingatkan Makna 80 Tahun Indonesia Merdeka
Widia menutup pertemuan dengan menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan meneliti lebih lanjut dokumen dan kelengkapan izin dari pihak Karaoke Ceria.
“Apakah mereka sudah sesuai aturan atau tidak, itu akan kami buktikan dulu. Jangan sampai kita mengambil keputusan yang bertentangan dengan hukum,” ujarnya.