KORANLAPOS.COM, Empat Lawang – Bupati Empat Lawang, Dr. H. Joncik Muhammad, menegaskan, meskipun sejumlah jabatan kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) saat ini diisi pejabat pelaksana tugas (Plt), pemerintah daerah telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk menempatkan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten di posisi tersebut.
Menurut Joncik, tidak ada jabatan yang benar-benar kosong. Pengisian sementara melalui Plt dilakukan karena banyak pejabat yang telah memasuki masa pensiun atau purna tugas.
“Hal ini sudah kami pertimbangkan dengan matang. Jabatan-jabatan tersebut akan diisi oleh orang-orang yang benar-benar kompeten, tentu sesuai aturan yang berlaku,” ujar Joncik.
Bupati yang baru menjabat selama 1 bulan 18 hari ini menjelaskan, proses pengisian jabatan definitif harus melalui prosedur ketat, termasuk persetujuan dan perlindungan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Percayalah, pada waktunya nanti, seluruh jabatan yang saat ini diisi Plt akan memiliki Surat Keputusan (SK) definitif. Prosesnya tidak bisa sembarangan; semua ada tahapannya,” tambahnya.
BACA JUGA:Bupati Empat Lawang Hadiri Peringatan HUT ke-27 PAN di Palembang
BACA JUGA:BKPSDM Empat Lawang: 2.612 Tenaga Non-ASN Akan Diusulkan Menjadi PPPK
Ia menegaskan, kepala daerah memiliki kewenangan penuh untuk melakukan mutasi atau rotasi pejabat, asalkan seluruh persyaratan dari BKN terpenuhi. Langkah ini juga mempertimbangkan kinerja masing-masing pejabat.
“Kalau kinerjanya tidak tercapai, kepala daerah bisa langsung mengambil tindakan,” tegas Joncik.
Terkait jumlah pejabat yang akan dimutasi, Joncik belum menyebut angka pasti. Namun, ia memastikan jumlahnya cukup signifikan, mengingat ada pejabat yang akan pensiun pada Oktober mendatang, promosi karena jenjang karier, serta rotasi antar eselon, dari IV ke III atau dari III ke II.
“Semua mekanisme akan dilakukan sesuai peraturan yang berlaku. Yang terpenting, kita menyiapkan SDM terbaik agar pelayanan publik di Kabupaten Empat Lawang tetap berjalan optimal,” pungkasnya.