KORANLAPOS.COM – Penyerahan remisi umum dan remisi Dasawarsa bagi narapidana dan pengurangan masa pidana umum dan pengurangan masa pidana Dasawarsa bagi anak binaan, digelar di Pendopoan Rumdin Bupati Lahat, Minggu (17/8/2025) dalam rangka HUT RI ke 80. Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Direktorat Jenderal Pemasyarakatan - Lapas Kelas IIA dengan Pemerintah Kabupaten Lahat.
Kepala Lapas Kelas IIA Lahat, Reza Meidiansyah Purnama, A.Md.IP., S.H., M.Si menjelaskan, pemberian remisi menjadi wujud nyata pembinaan untuk membentuk kepribadian warga binaan yang baik. “Lapas Kelas IIA Lahat memiliki kapasitas 201 orang, tetapi saat ini dihuni 741 warga binaan dengan 74 petugas. Remisi diberikan kepada warga binaan yang memenuhi syarat berkelakuan baik, sebagai penghargaan sekaligus motivasi,” ujarnya.
Dari 535 warga binaan yang memenuhi syarat, 16 orang langsung dibebaskan melalui remisi umum. Berdasarkan data Humas Lapas Kelas IIA Lahat, anak-anak binaan Lapas yang dilepas memiliki rata-rata usia mulai dari 20 tahun.
Kepala Lapas menekankan bahwa pembinaan yang dilakukan jajaran lapas berjalan berkat dukungan Bupati dan Wakil Bupati Lahat. Penambahan blok hunian telah mengurangi kondisi overcrowding, sekaligus mendorong warga binaan lebih produktif.
“Lapas Kelas IIA Lahat bukan sekadar tempat persinggahan, melainkan titik awal bagi mereka mempersiapkan diri menjadi pribadi lebih baik,” kata Reza.
BACA JUGA:Kapolres Lahat Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI
BACA JUGA:Tampil Memukau, Drumband SDN 12 Lahat Warnai Peringatan HUT ke-80 RI
Bupati Kabupaten Lahat, Bursah Zarnubi, menekankan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa tahanan, tetapi juga sarana pembinaan.
"Sebanyak 16 orang dilepas melalui remisi. Tindak pidana yang dilakukan sebagian besar ringan, tidak untuk memperkaya diri, dan bukan perilaku serakah. Remisi memberi mereka kesempatan memperbaiki diri, belajar disiplin, dan membangun keterampilan baru,” ujarnya.
Bursah Zarnubi menambahkan, warga binaan yang menerima remisi didorong untuk mengembangkan potensi, seperti menjahit atau bekerja dalam produksi seragam pegawai negeri. Ia menegaskan agar tidak ada lagi pelanggaran, termasuk pengambilan kelapa sawit secara ilegal.
“Anak-anak binaan ini dibina agar siap mandiri. Mereka mendapat bimbingan agar keterampilan yang dimiliki bisa bermanfaat bagi diri sendiri dan masyarakat,” kata Bupati.
Bupati menambahkan, bagi anak binaan yang memperoleh remisi, pembinaan diarahkan agar mereka memiliki keterampilan dan keahlian produktif, sehingga bisa mandiri dan tidak mengulang kesalahan. “Yang kita dorong adalah ‘proaktif justice’, jadi mereka belajar bertanggung jawab, mematuhi hukum, dan siap berkontribusi positif bagi masyarakat,” tambahnya.
Selain pembinaan, Bupati menyoroti pengembangan ekonomi dan wisata lokal. “Kami membuka lapangan kerja bagi 100 orang di lahan 11 hektare di Ribang Kemambang dan wisata megalit. Jalan diperlebar agar wisatawan bisa menikmati lokasi ini, dan yang mempunya kemampuan bahasa Inggris sebanyak 10 orang silahkan menghadap saya,” ujarnya.
Bursah Zarnubi menyampaikan pesan optimis bagi masa depan warga binaan. “Setiap anak binaan punya potensi. Yang pintar, misal dalam menjahit atau beternak lele, harus dibimbing agar bisa mandiri. Bahkan usaha kecil seperti menjual durian bisa menjadi peluang besar. Kita ingin mereka keluar dari sini lebih baik, siap berkarya, dan menjadi warga yang bermanfaat bagi masyarakat,” tutup Bursah Zarnubi.