KORANLAPOS.COM – Polisi tak menyangka, tiga pot plastik yang tampak biasa di sebuah rumah di Desa Bandar Aji, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat, ternyata menyimpan tanaman haram. Ya, tiga batang ganja. Lengkap dengan perawatnya, seorang pria muda tunakarya, 26 tahun, dan tinggal bersama tanaman itu.
Tersangkanya inisial RZ (26), warga Bandar Aji. Ia kini harus berurusan dengan hukum karena diduga menanam sekaligus mengedarkan narkotika jenis ganja.
Penangkapan terjadi pada Rabu siang, 16 Juli 2025, sekitar pukul 15.30. Tapi cerita dimulai jauh sebelum itu.
Pagi harinya, sekitar pukul 10.00, telepon berdering di markas Satresnarkoba Polres Lahat. Informasi dari masyarakat masuk di sebuah rumah di Desa Bandar Aji, sering terjadi transaksi ganja. Informasi ini tidak diabaikan.
BACA JUGA:Oknum Guru Ngaji Berkedok Predator Anak di Lahat Dituntut Hukuman Mati
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK melalui Kasat Narkoba IPTU L.A.E Tambunan SH MH langsung merespons. Ia menurunkan tim yang dipimpin Kanit Idik II IPDA Riko Firnando SH bersama Kapolsek Jarai dan anggota gabungan. Mereka bergerak cepat.
Rumah yang dituju tidak mencurigakan. Tidak ada tanda-tanda aktivitas mencolok. Tapi begitu masuk, mereka menemukan RZ sedang duduk di dalam rumah. Santai. Tak menyangka akan kedatangan tamu berseragam.
Tiga pot plastik. Satu handphone Android. Tiga batang tanaman ganja. Berat total 1,76 gram. Semuanya diamankan.
“Tersangka langsung kami bawa ke Polres Lahat untuk diperiksa lebih lanjut,” kata IPTU Tambunan, Rabu 22 Juli 2025.
RZ kini ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba tidak selalu terjadi di kota besar.
Polres Lahat mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan. Sebab, perang melawan narkoba tidak bisa dimenangkan oleh polisi saja. Harus ada peran warga.
“Kalau masyarakat diam, kami pun sulit bergerak,” ujar Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Liespono SH.