Karam Darat

Senin 07 Jul 2025 - 16:04 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

Masa Depan BUMN dalam Limbo

 

Kasus ASDP menciptakan precedent yang berbahaya: setiap upaya transformasi radikal BUMN akan dilihat dengan kacamata curiga. Para profesional terbaik akan berpikir dua kali sebelum menerima posisi direksi BUMN. Mengapa harus mengambil risiko reputasi dan kebebasan untuk perusahaan negara, sementara di sektor swasta mereka bisa berinovasi tanpa ancaman pidana?

 

Yang tersisa kemudian adalah dua tipe pemimpin BUMN: yang bermain utrasafe dan tidak pernah mengambil risiko (sehingga perusahaan stagnan), atau yang memang punya niat buruk dari awal dan pandai menyamarkan korupsi sebagai "inovasi." Kedua tipe ini sama-sama merugikan: yang pertama membuat BUMN jadi zombie companies, yang kedua membuat BUMN jadi cash cow pribadi.

 

Mengeja Ulang Makna "Profesional"

 

Sebenarnya, apa yang dimaksud dengan "profesional" dalam konteks BUMN Indonesia? Apakah seorang yang mengambil keputusan berisiko tinggi demi transformasi perusahaan, ataukah yang bermain aman mengikuti SOP kaku meski perusahaan perlahan mati? Apakah profesionalisme diukur dari keberanian mengambil calculated risk, ataukah dari kemampuan menghindari segala bentuk risiko hukum?

 

Dalam budaya Jawa, ada konsep "sregep, rajin, lan eling" —giat, rajin, dan waspada. Para direksi ASDP mungkin sudah sregep dan rajin dalam menjalankan transformasi. Pertanyaannya: apakah mereka cukup eling untuk mempertimbangkan risiko hukum dari setiap langkah inovatif?

 

Epilog

 

Kelak, ketika sejarah mencatat era transformasi BUMN Indonesia, kasus ASDP akan menjadi footnote yang menarik: bagaimana negara yang menuntut BUMN-nya mencari keuntungan untuk menyubsidi misi sosial, kemudian menghukum mereka yang berusaha melakukannya dengan strategi bisnis yang agresif.

 

Kategori :

Terkait

Senin 07 Jul 2025 - 16:04 WIB

Karam Darat