KORANLAPOS.COM - Dinas Perikanan Kabupaten Lahat melalui Bidang Pengelolaan dan pemasaran hasil perikanan melaksanakan pembinaan pra-sertifikasi, uji kelayakan pengolahan (SKP) bagi unit pengolahan ikan (UPI) skala mikro kecil di kelompok pengolahan dan pemasar hasil kelautan dan perikanan (Poklahsar) berkah. Kegiatan dipusatkan di Kelurahan Pasar Lama Kabupaten Lahat.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh pembina mutu daerah dari Dinas Perikanan Kabupaten Lahat dan pengawas perikanan daerah dari Dinas Kelautan dan perikanan provinsi Sumatera Selatan, Kamis 19 Juni 2025.
Pembinaan Pra-SKP bertujuan untuk memastikan bahwa UPI memenuhi persyaratan mutu dan keamanan pangan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Dalam kegiatan ini, tim pembina mutu melakukan evaluasi terhadap dokumen administrasi, sistem produksi, penerapan standar higienis dan sanitasi, serta kesiapan fasilitas dalam mendukung sertifikasi kelayakan pengolahan.
BACA JUGA:Lapas Empat Lawang Jalin Kerja Sama bersama Koramil Tebing Tinggi : Perkuat Pengamanan
--
Poklahsar berkah (pempek Devi) menunjukan komitmen dalam meningkatkan kualitas produk perikanan serta akan melakukan dan melaporkan tindakan perbaikan atas temuan ketidaksesuaian penerapan GMP dan SSOP sesuai dengan arahan atau saran dari tim pembinaan mutu.
Diskusi interaktif antara tim pembina mutu dan pihak pelaku usaha hasil perikanan juga dilakukan guna memperjelas aspek-aspek yang perlu di perbaiki.
Kepala bidang pengelolaan dan pemasaran hasil perikanan, Manik Suseno, SSTPi mengatakan, Diharapkan melalui pembinaan ini, UPI dapat meningkatkan standar pengolahan produk hasil perikanan serta memperoleh SKP.
BACA JUGA:VinFast VF6 hadir di Indonesia Dengan Desain yang Modern
BACA JUGA:Chery Luncurkan Versi Baru dari Omoda 5 dan E5 di Indonesia
"Terutama berdampak pada peningkatan daya saing produk hasil perikanan dipasar domestik maupun internasional," ujarnya.