LAPOS, Pagaralam - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kota Pagar Alam telah selesai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu Legislatif (Pileg) dan surat suara Pemilihan Presiden (Pilpres) .
Dalam proses ini KPUD kota Pagar Alam menemukan sebanyak 1.113 lembar surat suara rusak sehingga perlu di ajukan pergantian KPU provinsi.
"Dari total 108.512 surat suara yang kami terimah dari KPU provinsi yabg telah selesai proses sortir dan lipat kami temukan 1113 surat suara rusak dan telah kami terimah surat suara penggantinya dari KPU provinsi dan telah selesai kami sortir dan lipat kembali kemudian di simpan sampai nanti siap di distribusikan ke TPS pada satu hari sebelum hari pencoblosan," ujar Kasubag Keuangan dan Logistik KPUD kota Pagar Alam, Nata Hadinata, Senin 29 Januari 2023.
Dia menjelaskan, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) kota Pagar Alam untuk Pemilu pada 14 Februari mendatang berjumlah 106.150 orang pemilih yang akan menyalurkan hak pilihnya di 494 TPS di 3 Daerah Pemilihan (Dapil).
"DPT kota Pagar Alam berjumlah 106.150 dan surat suara di kirim dari KPU provinsi jumlahnya 108.512 lembar surat suara dimana jumlah ini adalah total DPT di tambah 2 persent surat suara cadangan yang akan di distribusikan ke 493 TPS di 3 Dapil di tambah 1 TPS khusus di Lembaga Pemasyarakatan sehingga totalnya menjadi 494,"ungkapnya.
Dari total 494 TPS tersebut lanjut Nata berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) momor 7 tahun 2023 masing-masing TPS maksimal berisi 300 orang pemilih.
"KPU pusat memutuskan bahwa untuk Pemilu tahun ini di maksimal DPT per TPS adalah 300 orang pemilih sehingga jumlah TPS kota Pagar Alam tahun ini berkurang 26 TPS karena ada sebagian TPS yang pemilihnya di gabung agar mencapai angka maksimal 300 tersebut," pungkasnya. (why)