Mau Tau Cara Cek Penerima BSU 2025 ? Intip Di sini

Rabu 25 Jun 2025 - 14:51 WIB
Reporter : Zaki
Editor : Zaki

Koranlapos.com - Cara cek apakah kamu dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 ini sebesar Rp 600.000 dari pemerintah lewat BPJS Ketenagakerjaan. Berikut linknya : bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Langkah-langkah cukup mengisi data diri. Setelah terisi full, bakal ada proses verifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan untuk divalidasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia apakah bisa sebagai calon penerima atau sebaliknya. 

Berikut Syarat Penerima BSU 2025 :

1. Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan Terdaftar sebagai peserta aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir April 2025. 

2. Warga Negara Indonesia (WNI) Dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK). 

3. Gaji atau Upah Maksimal Rp 3,5 Juta per Bulan Penerima BSU harus memiliki gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta per bulan. Namun, pekerja di daerah dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) di atas Rp 3,5 juta tetap dapat menerima BSU 2025, selama memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah. 

4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Lainnya Penerima BSU diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), pada saat penyaluran subsidi gaji dilakukan. 

5. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), Prajurit TNI, atau Anggota Polri. BSU tidak diberikan kepada ASN, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Kategori :

Terkait

Rabu 10 Apr 2024 - 09:14 WIB

Cek, Control, dan Pemberian Bingkisan

Senin 08 Apr 2024 - 19:59 WIB

Cek Jalur Mudik Lebaran