Guru dan KORPRI memiliki hubungan yang erat dan saling mendukung dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan ASN di Indonesia.
Sejak awal pembentukannya, KORPRI memiliki visi untuk menjadi organisasi yang profesional dan mandiri. Misinya meliputi, Peningkatan Kesejahteraan Anggota, KORPRI berkomitmen memperjuangkan hak-hak pegawai negeri sipil, termasuk aspek kesejahteraan finansial, jaminan sosial, dan perlindungan hukum.
Berikut adalah beberapa peran guru terhadap KORPRI:
1. Meningkatkan netralitas dan profesionalisme ASN
Guru, sebagai bagian dari KORPRI, diharapkan berperan aktif dalam menjaga netralitas dan meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai ASN.
2. Meningkatkan kinerja di bidang pelayanan publik
Guru dapat berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, yang merupakan salah satu fokus utama KORPRI.
3. Meningkatkan kepedulian sosial dan lingkungan
Guru, sebagai bagian dari masyarakat, diharapkan dapat berperan aktif dalam meningkatkan kepedulian sosial dan lingkungan, yang sejalan dengan tujuan KORPRI.
4. Mewujudkan sumber daya manusia yang unggul.
Guru berperan penting dalam membentuk generasi penerus yang berkualitas, yang merupakan modal utama dalam pembangunan nasional.
5. Memperkuat fungsi organisasi KORPRI:
Guru dapat berperan aktif dalam memperkuat fungsi KORPRI sebagai organisasi yang profesional dan berintegritas.