Tiga Bantuan Sosial Ini Diterima Oleh Masyarakat Lahat

Sabtu 01 Mar 2025 - 20:24 WIB
Reporter : Yni
Editor : Zaki

Lahat Pos - Kementerian Sosial (Kemensos)  menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat melalui Dinas Sosial Kabupaten Lahat sebagai upaya untuk membantu Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

 

Bantuan sosial (Bansos) ini ditujukan untuk mendukung keluarga-keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

 

Kepala Dinas Sosial Eqman Mulyadi S. Sos melalui Bidang Koordinator PKH, Dani Setianto, S.Kom menyampaikan, jenis bantuan yang diutamakan di kabupaten Lahat seperti, program keluarga harapan (PKH), sembako dan Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan BPJS (PBI-JK). 

 

"Bantuan-bantuan tersebut masyarakat harus terdaftar di DTKS, kemudian Kementrian sosial mengecek mana yang benar-benar layak mendapatkan bantuan tersebut," ujarnya. 

 

Ditambahkan, program keluarga harapan (PKH) adalah program sosial untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup keluarga miskin. 

 

Sedangkan, Sembako (Bantuan Pangan Non Tunai), bantuan melalui Kartu Sembako yang sebelumnya dikenal sebagai BPNT. Setiap penerima manfaat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan. 

 

Kemudian, Bantuan iuran jaminan kesehatan BPJS (PBI-JK) akan mendapatkan bantuan untuk iuran BPJS Kesehatan. Program bantuan sosial ini yang dinyatakan tidak layak. Tujuannya adalah untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran dan mencapai efektivitas yang optimal.

 

"Bantuan BPJS (PBI-JK) sebenarnya seperti kartu indonesia sehat (KIS) yang dimiliki oleh keluarga penerima manfaat (KPM) dan sudah terdata di DTKS, disamping itu juga dapat kelas 3," ucap Dani. 

Kategori :