Takut Ditinggal Pacar Nekat Ancam Sebar Video Porno

Kamis 11 Jan 2024 - 19:36 WIB
Reporter : sumantri
Editor : Zaki

LAPOS, Empat Lawang - Jajaran Unit Reskirim Polsek Tebing Tinggi, Polres Empat Lawang, berhasil mengamankan seorang pemuda pelaku penyebaran dan pemeran video porno.

 

Tersangka atas nama Rifki Oktawan Syahputra (19), warga Desa Terusan Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, sementara korban berinisial RJ, Kamis (11/1/2024).

 

Kapolres Empat Lawang AKBP Dody Surya Putra, melalui Kapolsek Tebing Tinggi, AKP Fauzih Saleh, mengatakan, penangkapan pelaku terjadi pada Kamis 11 Januari 2024, sekitar pukul 11.00 Wib.

 

Pada saat itu Kapolsek Tebing Tinggi mendapatkan informasi bahwa ada video porno viral di media sosial. setelah mendengar informasi tersebut Kapolsek AKP Fauzi dan Unit reskrim Polsek Tebing Tinggi berhasil mengamankan pelaku pembuat dan pemeran video pornografi di media sosial tersebut.

 

Diceritakannya, pembautan video pornografi tersebut dilakukan pada bulan Mei 2023 yang lalu, disebuah kos-kosan yang ada di Kota Palembang.

 

"Pelaku menyebarkan kepada teman pacarnya, karena pelaku takut ditinggal sang pacar," kata AKP Fauzih.

 

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Tebing Tinggi, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (smt)

 

 

 

 

 

 

Kategori :