Dikatakannya, bahwa pembinaan dan disiplin petugas parkir merupakan fokus pihaknya.
Kemudian terkait pengguna parkir di Jalan Mayor Ruslan sudah jadi keputusan yakni posisi parkir paralel alias jangan berlapis.
"Hal ini memang diakui pengaturan lebih lanjut, karena dilapangan sering petugas parkir temukan kendala dengan pengendara," ujarnya.
Soal retribusi parkir menggunakan badan jalan itu sekarang menggunakan aplikasi. Kemudian soal terminal tipe C di Lahat ada 3 yakni di Muara Siban, Batay dan Lembayung untuk memberikan pelayanan.
"Jadi di terminal di larang untuk memungut terkait dengan retribusi tipe C. Namun terminal bisa jadi retribusi bila masuk kategori parkir," ujarnya.
Dikatakannya, untuk persoalan Underpass memang saat ini masih kewenangan Kementerian Perhubungan.
Bahkan kelandaian jalan terbilang masih belum sempurna. Terkait seringnya tergenang banjir ketika hujan, pihaknya telah mensiagakan pompa sedot air. Namun kemampuan pompa diakuinya masih terbilang masih rendah.
"Sempat ada mobil truk yang masuk ke Underpass saat banjir pada malam hari. Itu diduga tidak melihat ada Forbidden, karena ada unsur kesengajaan yang memindahkan. Setelah di cari tau, Forbidden nya dipakai seorang warga untuk mencuci kendaraan," ujarnya.
Ditambahkannya, untuk perlintasan sebidang, sekarang sudah dibangun palang perlintasan. Dengan pos penjagaan di 5 titik yang ditutup ketika Kereta Api melintas.
Ini dilakukan untuk menjamin pengguna jalan dan kereta itu sendiri. "Pada tahun 2024 yang lalu, kita juga telah membangun pos penjagaan, jadi petugas disiagakan 24 jam," ujarnya.
Pada reses dalam rangka silahturahmi dan penjaringan aspirasi dan singkronisasi RKPD tahun 2026 dan perubahan RKPD tahun 2025 pun dihadiri, Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi ST MSi MM, Wakil Ketua I Andriansyah SH, Wakil Ketua II Gaharu SE MM, Anggota DPRD Sri Marhaeni Wulansih SH, Ismail Aripin SE, Hj Sumiati, M Aldo SH, Marwan Ardiansyah SE MSi, H Junaidi, dan Arry SM. (*)