LAPOS, Empat Lawang - Polres Empat Lawang berhasil menggagalkan pelarian sebuah truk curian asal Jambi, pada saat melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Musi Rawas-Empat Lawang, pada Kamis (30/1/2025).
Truk kuning yang dihentikan petugas trsebut tidak memiliki nomor plat kendaraan dan mengangkut dua orang penumpang, yaitu sopir bernama Mustopa (33) dan seorang wanita.
Pada saat diperiksa, sopir tidak dapat menunjukkan surat dan dokumen kendaraan, sehingga polisi memutuskan untuk mengamankan truk tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan, truk tersebut terbukti merupakan hasil pencurian yang terjadi pada 17 Januari 2025 di Dusun Malako, Desa Lubuk Mandarsah Ulu, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
Menurut Kanit Pidum Satreskrim Polres Empat Lawang, Iptu Adin Riyanto, mengatakan operasi ini berawal dari informasi yang diterima Polres Musi Rawas tentang keberadaan truk warna kuning yang diduga hasil pencurian.
"Polisi kemudian melakukan razia gabungan di sepanjang Jalinsum, tepatnya di depan SPBU Talang Gunung, serta patroli di sekitar Kecamatan Tebing Tinggi," katanya.