Pilkades November 2025, Diwarnai Gelar Debat Calon ?

Selasa 14 Jan 2025 - 16:00 WIB
Reporter : Zaki
Editor : Zaki

Lahat Pos – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat memutuskan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak bagi 52 desa diwacanakan bulan November 2025 mendatang. Keputusan ini diambil karena jabatan kades yang masa jabatannya berakhir di 2023-2024, kini dijabat oleh Penjabat Sementara (Pjs) berstatus ASN.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Lahat Zubhan Awali SSTP MSi melalui Kabid Adminitrasi Pemerintahan Arie Efendi SIP menuturkan bahwa digelarnya Pilkades pada November nanti, karena regulasi dari pusat belum turun ke daerah alias pihaknya masih menunggu.

“Kalau untuk anggaran pelaksanaan yakni di APBD induk. Tidak masalah diujung tahun digelar, karena itu tadi masih menunggu regulasi turun dari pusat,” ujar Arie via seluler, Selasa 14 Januari 2025.

Dikatakannya, bahwa regulasi ini penting untuk pelaksanaannya nanti. Begitu sudah turun tentang tata cara Pilkades, pihaknya akan segera menindaklanjuti tahapan-tahapannya.

“Jadi regulasi turun, maka kita kirim surat ke desa-desa terkait agar proses pemilihan segera dilakukan,” ucapnya.

Ditanya apakah regulasi nanti diwarnai debat calon di Pilkades, ia mengaku belum tau. Namun usulan saran itu bisa saja dipertimbangkan, bahkan masyarakat dapat melihat figur calon kades yang akan dipilih masyarakat.

“Bisa saja dipertimbangkan, atau debat Pilkades berdasarkan masing-masing kecamatan. Tapi itu tadi kita tunggu regulasi,” ujarnya. Seraya untuk calon kepala desa adalah warga Indonesia. (*)

 

Kategori :