Fokus Pelunasan Tunggakan BPJS Kesehatan

Rabu 08 Jan 2025 - 20:48 WIB
Reporter : SMT
Editor : Zaki

"Dari jumlah itu, sebanyak 43.517 peserta yang iurannya ditanggung oleh Pemkab Empat Lawang, yang terkena dampak langsung dari penangguhan layanan," jelasnya.

 

Bagi masyarakat yang memerlukan rawat inap ditambahkan Deri, itu bisa dialihkan ke program BPJS Sumsel Berkat. Dan bisa aktif maksimal tiga hari setelah pendaftaran, dengan syarat pasien harus berobat dan dirawat inap di rumah sakit.

 

"Kita berharap ini menjadi solusi sementara hingga perjanjian kerja sama baru dengan BPJS Kesehatan efektif pada Februari 2025," harapnya. (smt)

Kategori :

Terkait

Rabu 08 Jan 2025 - 21:03 WIB

Warga Binaan Lapas Jalani Tes Urine

Selasa 07 Jan 2025 - 20:27 WIB

Formasi Dokter Spesialis Kosong

Senin 06 Jan 2025 - 20:02 WIB

Fauzan Lantik Tiga Pj Kades