Kasus Dugaan Asusila di Pagar Alam, Inilah Kata Kasat Reskrim
FOTO DOK/LAPOS Kasat Reskrim Polres Pagaralam IPTU Chandra Kirana SH--
LAPOS, Pagaralam - Perkembangan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum guru tari terhadap anak di bawah umur, yang sedang ditangani Polres Pagar Alam masih menjadi pertayaan di kalangan masyarakat.
Kasus dugaan tindak Asusila oleh oknum guru tari itu ramai dipertanyakan kembali karena beberapa waktu lalu @pagaralam_insta kembali memposting pemberitaan di beberapa media online Pagar Alam.
Ramai netizen komentari perkembangan kasus dugaan pelecehan seksual oknum guru tari itu, dan akun resmi Satuan Reskrim Polres Pagar Alam bernama @satreskrimpolrespagaralam langsung memberi tanggapan.
Berkaitan dengan hal tersebut, Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda S.Ik melalui Kasat Reskrim Iptu Chandra Kirana SH mengakui akun @Satreskrimpolrespagaralam tersebut adalah milik Satuan Reskrim Polres Pagar Alam.
Bahkan ia mengungkapkan bahwa perkara ataupun prosesnya masih berjalan dan direncanakan bakal dilakukan gelar perkara di Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
“Untuk perkembangan kasus laporan dugaan pencabulan anak di bawah umur tersebut telah kami sampaikan kepada pihak pelapor/korban. Sejauh ini, Kami penyidik masih terus melakukan penyidikan terhadap kasus ini dengan mengedepankan pemenuhan alat bukti sebagaimana dalam 184 KUHAP," terangnya Senin, 29 Juli 2024.
Kasatreskrim Polres Pagar Alam juga mengucapkan terima kasih kepada media dan netizen yang terus mengawal kasus ini.