Pelantikkan 40 Anggota DPRD Lahat 2024-2029 Tunggu SK Gubernur, Komposisi Alat Kelengkapan Dewan Bakal Berubah

Pelantikkan 40 Anggota DPRD Lahat Periode 2024-2029 Tunggu SK Gubernur, Komposisi Alat Kelengkapan Dewan Bakal Berubah-Foto Dokumen Lahat Pos.-

KORANLAPOS.COM - Sebanyak 40 Anggota DPRD Lahat akan segera dilantik periode 2024 – 2029. Hingga saat ini prosesnya masih menunggu SK dari Gubernur Sumsel.

BACA JUGA:MISTIS! Sering Dikaitkan Dengan Hal Gaib, Ini Manfaat Makan Bunga Melati

Hal tersebut dikatakan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Lahat, Safrani Cikmin SH, Senin 8 Juli 2024. Dikatakannya, bahwa pelantikan digelar jika nantinya SK gubernur telah keluar.

"Belum tau jadwalnya, kemungkinan besar menjelang akhir bulan Agustus 2024," ujarnya. 

BACA JUGA:WOW Keren! 10 Bangunan Terkenal di Dunia yang Didesain oleh Arsitek Perempuan

Menurutnya, saat anggota baru resmi dilantik, otomatis ada perubahan komposisi alat kelengkapan dewan (AKD) seperti Komisi, Bapemperda, Banggar, Badan Musyawarah, Badan Kehormatan dan lainnya.

“Tempat duduk dan fraksi juga akan berubah. Komposisi berubah. Jumlah anggota per partai dan komposisi fraksi juga berbeda,” katanya.

Dikatakannya, bahwa saat pelantikan Anggota DPRD 2024-2029 nanti langsung diambil ahli oleh Pengadilan Negeri Lahat. Dihadiri Pj Bupati Lahat, Sekda Lahat, Forkopimda, Kakameneg, Sekretariat DPRD, OPD, dan tamu undangan lainnya. 

"Ya nanti dilantik dari pihak Ketua Pengadilan Negeri Lahat," ujarnya. 

Saat pelantikkan, nanti akan diisi dua orang di kursi pimpinan sementara, yakni dari dua partai pemenang. Untuk Ketua dan Wakil Ketua I. 

"Untuk pelantikan ketua, wakil ketua I dan II yang tetap, tunggu jadwal berikutnya lagi. Karena itu rekomendasi internal partai," ujarnya. 

Ditambahkan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Lahat, Safrani Cikmin SH melalui Kasubag Humas, Agus mengatakan untuk pelantikkan kemungkinan besar tanggal 26 Agustus 2024. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan