Cegah Peredaran Narkoba, 55 Pegawai dan Jaksa Lahat Ikut Tes Urine Dadakan, Semuanya Negatif

Cegah Peredaran Narkoba, 55 Pegawai dan Jaksa Lahat Ikut Tes Urine Dadakan, Hasilnya Negatif-Foto Humas.-

KORANLAPOS.COM - Tes urine rutin dan dadakan dilakukan Kejaksaan Negeri Lahat. 55 pegawai dan jaksa yang di tes.

Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Toto Roedianto SH MH didampingi Kasi Intel Zit Muttaqin SH mengatakan pemeriksaan urine massal itu dilakukan pada seluruh pegawai pada Jum'at (5/7/2024) siang.

"Pelaksanaan di kantor Kejaksaan Negeri Lahat, tes urine ini diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, para Kasi, Kasubagbin, Jaksa, dan seluruh pegawai yang total berjumlah 55 orang," kata Zit Muttaqin. 

BACA JUGA:Wajib Coba! Empuknya Sampai Dalam, Ini Resep Ayam Kampung Goreng Ala Chef Rudy dengan Sambal Pencit

Dikatakannya, pemeriksaan tersebut merupakan implementasi dari menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020.

Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN-P4GN) tahun 2024 dan Surat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Nomor: B-2530/E.4/ Enz.2/06/2024 tanggal 27 Juni 2024 perihal Pelaksanaan Tes Urine.

BACA JUGA:Wajib Coba! Empuknya Sampai Dalam, Ini Resep Ayam Kampung Goreng Ala Chef Rudy dengan Sambal Pencit

"Kegiatan yang bekerjasama dengan RSUD Kabupaten Lahat ini dilakukan dalam rangka pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kantor Kejaksaan Negeri Lahat," ujarnya. 

Ditambahkan Kasi Intel, bahwa Kejaksaan Negeri Lahat juga mengoptimalkan fungsi Pejabat Pengawasan melekat dan Pejabat Pengawasan Fungsional dengan melaksanakan monitoring.

Serta penindakan terhadap jajaran di bawahnya dalam rangka mitigasi mengenai terjadinya penyalahgunaan narkotika di lingkungan kantor Kejaksaan Negeri Lahat. 

BACA JUGA:Mau Staycation, Inilah 8 Hotel Terbaik di Semarang, Punya Fasilitas Lengkap dan Modern, Berikut Tarifnya

"Pelaksanaan sudah, dan hasil tes semuanya negatif," tuturnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan