Kasat Reskrim Pagar Alam : Masih Pengumpulan Alat Bukti Dugaan Tindak Pidana Asusila

Polres Pagar Alam.-Foto Wahyu Lapos.-

LAPOS, Pagaralam - Satuan Reskrim Polres Pagaralam Polda Sumsel terus mengumpulkan alat bukti dugaan tindak pidana kasus asusila korban anak di bawah umur.

Kepada awak media, Minggu 23 Juni 2024, Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda S.Ik, melalui Kasat Reskrim Iptu Candra Kirana SH mengatakan, terkait laporan dugaan kasus asusila itu di Pagar Alam, bahwa laporannya sudah masuk ke Polres Pagar Alam, dan penyidik saat ini tengah meningkatkan kasus dari penyelidikan naik ke penyidikan.

BACA JUGA:7 Tanaman Mendatangkan Energi Positif Jika Kamu Tanam Di Rumah

“Kita sudah interogasi beberapa saksi, kemudian ada beberapa saksi lagi yang belum hadir,” jelas Kasat Reskrin Iptu Candra Kirana SH. Sembari menambahkan untuk hasilnya nanti masih menunggu hasil visum dari Psikiatrikum.

Kemudian lanjut dia, dari rangkaian penyelidikan yang dilakukan penyelidik akan gelar menentukan perkara yang dilaporkan ini bisa tidak ditingkatkan ke proses penyidikan. Pihaknya optimis dalam waktu dekat akan menaikan status tersebut ke proses penyidikan.

BACA JUGA:Ternyata ini Ketoprak, Sejarah, Bahan Baku, dan Kelezatannya

Sementara itu, terkait terduga pelaku asusila yang dilaporkan sudah diambil keterangannya oleh penyidik. Hanya masih dalam tahap penyidikan.

“Jadi kami bertindak hati-hati terkait kasus yang berkaitan dengan pelecehan (asusila) ini karena harus di dukung alat bukti yang cukup,” terangnya.

Meski demikian, proses tetap jalan. Apalagi, kata dia, kasus asusila terhadap anak atensi itu bukan hanya disini, tetapi atensi dari negara jadi pihaknya tetap profesional menangani kasus ini.

BACA JUGA:Inilah Gunung Kerinci, Gunung Tertinggi di Sumatera

Sebelumnya, kasus asusila yang menimpa anak di bawah umur yang sedang viral dengan tersangka seorang oknum pelatih seni tari yang terjadi di Kota Pagaralam. Salah satu orang tua korban lantas angkat bicara.

Orang tua korban menyesalkan terhadap perlakuan pihak sekolah seolah-olah ingin menjaga nama baik sekolah dengan menyampingkan psikologi anak yang mengalami trauma setelah di lecehkan oleh terlapor.

BACA JUGA:Pj Bupati Lahat Muhammad Farid Cepat Tanggap, Sayang Cuma 1 Tahun, Hasil Polling Lahat Sumsel SSCI

Orangtua korban Edi Suriono (35) tani menambahkan, korban sekarang mengalami trauma. Kini keluarga korban hanya bisa berharap pihak Polres Pagaralam untuk menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku. Kalau bisa dihukum seberat-beratnya karena telah menghancurkan masa depan putranya. “Harapannya dihukum sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.(why)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan