Bahas Raperda APBD Lahat
Foto : Novri / Lapos--
Lahat Pos - Pj Bupati Lahat Imam Pasli SSTP MSi hadiri acara penutupan Rapat Paripurna VIII Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2024 -2025, Sabtu 21 Desember 2024.
Adapun yang dibahas adalah Raperda Tentang APBD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2025, Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Tahun 2025dan Rencana kerja DRPD Kabupaten Lahat Tahun 2025.
Menurut Pj Bupati Lahat Imam Pasli SSTP MSi bahwa kegiatan ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban konstitusional dari Kepala Daerah Dan DPRD Kabupaten Lahat yang dituangkan dalam Nota Kesepakatan.
"Dengan Nota Kesepakatan yang sudah kita tangani bersama kali ini, kita berharap Semua Organisasi Perangkat Daerah segera melaksanakan rencana program dan kegiatan yang telah disusun dalam reperda agar dapat terlaksana tepat waktu. Yakni engan berpedoman APBD Tahun Anggaran 2025, dalam rangka mewujudkan Masyarakat Kabupaten Lahat Yang Adil, Makmur dan Sejahtera," tutupnya. (*)