Serapan Anggaran Belum 100 Persen
Ilustrasi--
LAPOS, Lahat - Ketua Komisi I DPRD Lahat, Nizarudin SH sempat menyampaikan kepada Pj Bupati Lahat Muhammad Farid SSTP MSI bahwa serapan anggaran baru mencapai 80 persen. Hal itu disampaikannya saat rapat Paripurna pada 18 Desember 2023. Menurut politisi PPP bahwa serapan belumlah 100 persen. "Menyampaikan sisa waktu beberapa hari lagi hingga menjelang akhir tahun 2023," ujarnya.
Menindaklanjuti hal itu, Pj Bupati Lahat Muhammad Farid S.STP MSi bersama Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menggelar rapat percepatan pelaksanaan dan relisaai APBD tahun 2023. Di ruang rapat BPKAD Kabupaten Lahat, Jumat (22/12).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Lahat, M Ghufron SE. MM melalui Kabid Perbendaharaan Adi Kurniawan SE, MM. mengungkapkan. Dari arahan Pj Bupati Lahat ditargetkan realisasi anggaran 90 persen hingga akhir Tahun Anggaran 2023.
Lanjut dia, agar OPD memaksimalkan penyerapan anggaran dan berkoordinasi terkait adanya kendala- kendala. Namun jumlah tersebut akan terus bertambah, lantaran untuk proses pencairan dari seluruh OPD masih berlangsung.
BACA JUGA:Angka Stunting Empat Lawang 18,5 Persen, Pj Bupati Optimis Target Turun
BACA JUGA:INFO! Tidak Ada Remisi Natal 2023
"Untuk pelayanan hingga larut malam sejak 2 bulan terakhir dan berkoordinasi dengan pihak Bank Sumsel Babel selaku Bank penempatan RKUD Kabupaten Lahat untuk tetap buka menambah waktu operasional pelayanan Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), hingga akhir tahun. Hal ini dilaksanakan selain melayani pencairan juga mengantisipasi adanya libur dan cuti bersama," ungkapnya.
Sambungnya, pencairan yang saat ini berlansung mayoritas dari proyek infrastruktur oleh pihak ketiga. Sedangkan penyampaian dari beberapa OPD terkait kendala yang dihadapi pada saat rapat yaitu menyampaikan bahwa proyek yang saat ini sedang berjalan, lantaran waktu pelaksanaan APBD perubahan hanya 2 bulan terakhir serta kurangnya ketersedian bahan baku dan tenaga kerja. Ditambah kondisi cuaca hujan yang sedikit menghambat pelaksanaan proyek.