DPRD Restui Anggaran Dana Hibah Ponpes, Banggar Ingatkan Dinas Teknis Tentang Ini
Fitrizal Homisi ST MSi--
Lahat Pos - DPRD Lahat akhirnya membentuk Panitia Kerja (Panja) Badan Anggaran (Banggar) pada Kamis 26 September 2024. Pembentukan ini sebagai tindaklanjut dari evaluasi Pj Gubernur Sumsel terhadap APBD Perubahan.
Menurut Pimpinan DPRD Fitrizal Homizi ST MSi, bahwa fungsi panitia kerja Banggar DPRD Lahat ini adalah untuk membahas hasil evaluasi Raperda APBD Perubahan oleh Pj Gubernur bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemda Lahat.
DPRD Lahat sempat mengevaluasi bahwa anggaran dana hibah untuk pesantren turut menjadi fokus utama wakil rakyat dalam dunia pendidikan.
"Itu dulu sempat dicoret, tapi sekarang sudah clear. Dana hibah dikembalikan untuk pesantren, alhamdulillah perjuangan teman-teman di Panja Banggar DPRD," tutur Fitrizal, Senin 30 September 2024.
Selain itu kata Fitrizal, bahwa Panja Banggar DPRD Lahat juga menyarankan kepada Pemda Lahat melalui dinas teknis untuk menelaa kondisi pekerjaan pembangunan konstruksi dan infrastruktur. Bila berpotensi itu tidak selesai, maka segera dievaluasi kembali.
Mengingat saat ini sehubungan dengan kondisi cuaca dan waktu sudah memasuki bulan Oktober 2024.
"Jangan sampai ketika dikerjakan, malah tidak selesai di tahun ini. Jadi kepada Pemda melalui Dinas Teknis apabila itu berpotensi tidak selesai, lebih baik itu tidak dilaksanakan, karena saat ini musim hujan dan tahun politik Pilkada," kata politisi Partai Demokrat Lahat. (*)