Saat Pengundian Nomor Urut, KPU Lahat Batasi Massa Pendukung Paslon, Ini Jumlahnya

Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Lahat Tahun 2024-Koranlapos.com-Koranlapos.com

Lahat Pos - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lahat bakal menggelar pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lahat, Senin 23 September 2024. 

Menurut jadwal yang diterima Lahat Pos, pengundian nomor urut paslon akan digelar di Kantor KPU Lahat mulai pukul 14.00 WIB. 

"Pengundian nomor urut akan kami gelar besok jam 14.00 WIB," kata Ketua KPU Lahat, Sarjani melalui Kasubag Teknis dan Hukum, Danis. 

Dipilihnya kantor KPU Lahat sebagai lokasi pengundian nomor urut tersebut sesuai dengan arahan KPU RI. 

BACA JUGA:Sah ! KPU Tetapkan 3 Paslon di Pilkada Lahat 2024, Besok Undian Nomor Urut

Menurut Danis, KPU membatasi setiap pengiring paslon saat pengundian nomor urut. Setiap paslon hanya dibolehkan membawa pendukung di halaman kantor KPU sebanyak 30 orang. 

"Nanti 30 orang akan masuk ke halaman areal kantor KPU dan nanti menggunakan ID Card," jelasnya.

Dikatakan Danis, KPU telah berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk tahapan pengundian nomor urut paslon.

KPU memastikan tahapan pengundian nomor urut bakal berjalan transparan dan bersifat terbuka sesuai dengan aturan juklak-juknis yang berlaku. KPU menyampaikan bahwa tidak ada intervensi dalam pengundian nomor urut tersebut.

"Jadi dilaksanakan terbuka dan dilaksanakan dengan rapat pleno," tambah Danis. (*)

Tag
Share