Kabar Gembira! Ada Bantuan UMKM di Lahat, Ini Cara Daftarnya
FOTO ELSA/LAPOS Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dina.--
"Himbauan Dinas Sosial, masyarakat yang memiliki usaha UMKM dan telah terdaftar di DTKS dipersilakan untuk segera mengajukan bantuan ke Dinas Sosial," ujarnya.
Pengajuan akan diverifikasi sesuai dengan data yang ada. Bagi masyarakat yang belum terdaftar di DTKS, pendaftaran dapat dilakukan melalui Lurah, Kepala Desa, Dinas Sosial, atau secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos.
"Program bantuan ini juga terbuka bagi pelaku UMKM yang sebelumnya sudah menerima bantuan, selama mereka memenuhi persyaratan," ujarnya.
Program ini diharapkan dapat membantu pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. (*)