Tingkatkan PAD, Pemkab Empat Lawang Mou dengan UP3 PLN Lubuklinggau

Foto : Istimewa / Lapos Pj Bupati Empat Lawang saat menandatangani Mou bersama UP3 PLN Lubuklinggau.--

LAPOS, Empat Lawang - Pemerintah Kabupaten Empat Lawang Unit Pelayanan Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN Lubuk Linggau, melakukan Mou Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik (PBJT-TL).

 

Mou tersebut, di tanda tangani langsung oleh Pj Bupati Empat Lawang Kepala UP3 PLN Lubuklingau.

 

"Ya kemarin, kita melakukan Mou dengan pihak PLN terkait percepatan penagihan listrik di masyarakat, yang mana ini implikasinya untuk daerah dengan harapan meningkatkan pelayanan PLN kepada masyarakat," ungkap Pj Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin.

 

Kepala Dispenda Kabupaten Empat Lawang Kuswinarto, mengatakan Mou ini dilalukan, terkait undang-undang nomor 1 tentang HKPD (Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat Daerah) dan Perda Nomor 1 Tahun 2023. Tentang Pajak dan retrebusi daerah.

 

"Dengan tindak lanjut itu diharapkan ke Mou itu dapat meningkatkan PAD dari BPJT Tenaga Listrik. BPJT itu kan Pajak Barang dan Jasa dari sektor ke listrikan, tenaga listrik," katanya.

 

Mou ini lanjut Kuswinarto, untuk memperlancar agar UP3 Lubuklinggau ini lebih fokus dan ada dasar hukum, untuk menyetorkan BPJT ke listrikan sebesat 10 persen ke Kabupaten Empat Lawang.

 

"Nah itu akan masuk sebagai PAD kita, harapan kita kedepan BPJT ketenaga listrik ini akan semakin optimal, lancar dan bisa membantu pembangunan di Kabupaten Empat Lawang," ujarnya. (smt)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan