Lagi Nongkrong Terciduk Selipkan Ganja

FOTO : IST Tersangka dan barang bukti. --

LAPOS, Lahat - Lagi asyik nongkrong dipinggir jalan, Novrianto (29) warga Kecamatan Lawang Agung Muara Enim, dan Elan Triago (25) warga Desa Lawang Agung Kecamatan Muara Payang Lahat, malah harus berurusan dengan pihak aparat Satresnarkoba Polres Lahat. 

 

Ternyata kedua pria ini terlibat dalam kasus pengedaran narkotika jenis ganja di Jalan Letnan Amir Hamzah Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Lahat. Tak tangung-tangung dari hasil pengeledahan polisi terhadap tersangka, didapati 560 gram daun ganja. 

 

Penangkapan para tersangka berawal dari Informasi masyarakat, bahwa di TKP sering terjadi transaksi narkotika. Kemudian dilakukan lidik, setelah rampung, selanjutnya pada hari Jum'at (8/12) sekira jam 00.10 WIB, kedua pria ini ternyata berada dipinggir jalan tertangkap tangan simpan ganja. 

 

Saat petugas polisi melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka dan disekitaran TKP. Benar saja ada barang bukti berupa 1 (satu) paket sedang daun kering terbungkus kertas diduga narkotika jenis ganja yg ditemukan diselipan pinggang tersangka Novrianto.

 

Kemudian petugas polisi juga menemukan 1 buah tas ransel warna merah tidak jauh dari tersangka Erian Triago yang setelah diperiksa tas-nya berisikan 1 paket besar daun kering terbungkus kertas diduga narkotika jenis ganja dan 9 paket kecil daun kering terbungkus kertas diduga narkotika jenis ganja.

 

Setelah petugas polisi mengamankan barang bukti tersebut, petugas juga mengamankan Handphone Android merek Oppo type A71 warna cream milik tersangka Novrianto yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh ke dua tersangka. "Diakui oleh kedua tersangka bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya," kata Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono SIK MT melalui Kasatres Narkoba AKP M Romi SH MH, Senin (11/12).

 

Tanpa buang waktu, selanjutnya kedua tersangka berikut barang bukti 1 paket besar daun kering terbungkus kertas diduga narkotika jenis Ganja dengan berat kotor/brutto : 400 gram, 1 paket sedang daun kering terbungkus kertas diduga narkotika jenis Ganja dengan berat kotor/brutto : 100 gram, dan 9 paket kecil daun kering terbungkus kertas diduga narkotika jenis Ganja dengan berat kotor/brutto : 60 gr (enampuluh gram) diboyong ke  Mapolres Lahat. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan