Penadah dan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Lahat Dibekuk

FOTO IST Tersangka dan barang bukti. --

Lahat Pos - Satreskrim Polres Lahat berhasil membekuk 2 orang tersangka penggelapan dan penadah pada 1 unit sepeda motor.  Kini tersangka harus meringkuk dijeruji besi. 

 

Mulanya kejadian terjadi Sabtu tanggal 17 Agustus 2024 sekira pukul 21.30 WIB di warung Ismail Desa Patikal Lama   Kecamatan Kikim Timur Lahat. 

 

Berawal dari penggelapan sepeda Motor Honda Beat warna Hitam yang dilakukan oleh Pranda. Pelaku awalnya  meminjam sepeda motor Perli (anak Korban) dengan alasan ingin pergi ke Desa Bungamas Kecamatan Kikim Timur.

 

 Akan tetapi setelah 2 hari kendaraan tersebut belum dikembalikan. Kemudian pelapor meminta tolong kepada saksi Muko yang tak lain mengenal pelaku dan menanyakan sepeda motor miliknya. 

 

Setelah bertemu dengan pelaku Pranda, ternyata pelaku nekat mengadaikan sepeda motor milik korban kepada Chaili alias Ncis di Desa Penandingan Kecamatan Kikim Selatan. 

 

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 23.000.000, dan  melaporkan hal tersebut ke Polsek Kikim Timur untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

 

Atas hal itu, pada Jum'at tanggal 23 Agustus 2024 sekira jam 12.30 WIB tersangka Chaili dan Pranda  dilakukan penangkapan untuk di bawa ke Polsek Kikim Timur. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan