14 Hari Ada Operasi Patuh Musi di Lahat, Hindari 7 Pelanggaran Ini Ya

14 Hari Ada Operasi Patuh Musi di Lahat, Hindari 7 Pelanggaran Ini Ya-Foto Humas-

KORANLAPOS.COM - Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S Sinaga SH SIK MH memimpin apel gelar pasukan dalam rangka Ops Patuh Musi 2024 dengan Tema Tertib Berlalulintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas 2045. Apel dipusatkan di Mapolres Lahat, Senin 15 Juli 2024.

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S Sinaga SH MH membacakan amanat kapolda sumsel sesuai fungsi kepolisian dibidang Lalu Lintas dan angkutan jalan raya yg diamanatkan dalam undang-undang No 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan raya. 

Yaitu mewujudkan dan memelihara, keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancarab berlalulintas, serta meningkatkab kualitas keselamatan dan menurunkab tingkat fasilitas korban kecelakaan berlalulintas. 

Polri telah menetapkan pelaksanaan operasi patuh tahun 2024, yang akan dilaksanakan secara serentah di seluruh wilayah indonesia selama 14 hari, terhitung dari tanggal 15 sampai 28 juli 2024," ujarnya. 

Sasaran dari Ops Patuh Musi 2024 meliputi :

1. Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel. 

2. Pengemudi atau pengendara yang masig dibawah umur. 3. Pengendara sepeda motor yg berboncengan lebih dari satu orang. 

4. Pengemudi sepeda motor yg tidak menggunakan Helm SNI. 

5. Pengemudi atau pengendara Ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi Alkohol. 

6. Pengemudi yang melawan arus. 

7. Pengemudi atau pengendara ranmor yg melebihi kecepatan. 

BACA JUGA:PLN Perkuat Kolaborasi Global, Gandeng USAID untuk Akselerasi Transisi Energi

Menurut Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S Sinaga disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Liespono, bahwa kegiatan Ops Patuh Musi 2024 tetap kedepan secara simpatik dan humanis. 

BACA JUGA:10 Fakta Tentang Zodiak Taurus, Si Keras Kepala

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan