Polres Empat Lawang Terima Senpira Ilegal dari Masyarakat

Foto : Istimewa / Lapos Kasat Reskrim Polres Empat Lawang menerima secara sukarela senjata api ilegal dari masyarakat.--

LAPOS, Empat Lawang - Polres Empat Lawang, menerima penyerahan senjata api ilegal laras panjang jenis Lee-Enfield secara sukarela dari masyarakat.

 

Kapolres Empat Lawang AKBP Dody Surya Putra, melalui Kasat Reskirim Polres Empat Lawang AKP Alpian, mengucapkan apresiasi kepada masyarakat atas penyerahan ini, menyadari dampak negatif dari kepemilikan senjata ilegal tanpa izin. 

 

"Perwakilan penyerahan juga menyatakan dukungannya terhadap upaya Polri dalam memberantas senjata ilegal," kata Alpian.

 

Dirinya berharap, kerjasama antara masyarakat dan kepolisian yang semakin erat dalam menjaga keamanan di Kabupaten Empat Lawang.

 

"Penyerahan ini merupakan yang keenam dan merupakan bentuk kepatuhan masyarakat terhadap himbauan dari Polres Empat Lawang dalam Ops Senpi Musi 2024," ujarnya.

 

Dirinya menghimbau kepada masyarakat, agar secara sukarela menyerahkan senjata api ilegal untuk menghindari konsekuensi hukum berat sesuai Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yang mengatur sanksi pidana yang tegas. 

 

"Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka," harapnya. (smt)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan