SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades Hampir Selesai
Foto : Dok / Lapos Agus Rochman Basuki--
LAPOS, Empat Lawang - SK perpanjangan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Empat Lawang menjadi 8 tahun, sedang diporses oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Empat Lawan.
"Untuk SK Mades, yang nambah 2 tahun itu masih proses. hampir selesai," ungkap Kepala DPMD Empat Lawang Agus Rochaman Basuki melalui Staf DPMD Empat Lawang Nirwanto, Kamis 27 Juni 2024.
Untuk pengukuhan nya lanjut Nirwanto, masih menyesuaikan dengan jadwal Pj Bupati Empat Lawang. Sebab direncanakan akan dikukuhkan langsung oleh Pj Bupati Empat Lawang.
"Untuk lokasi pengukuhannya, rencananya di pendopoan Rumah Dinas Bupati Empat Lawang," ujarnya.
Untuk pengukuham nya itu sesuai jadwal pak buapti karena kabar nya dia melantik, rencamnya di pendopoan bupati.
Rencannya dijelaskan Nirwanto, ada 107 Kades yang masa jabatannya akan ditambah 2 tahun menjadi 8 tahun.
"Tapi 2 periode, selama ini kan 6 tahun 3 periode, jadi sama saja, malahan berkurang 2 tahun. Tapi sisi positifnya ini dapat mengurangi konflik dibawah," jelasnya.