Ketua KPU Lahat : Hasil Pleno Lanjut dari KPU Provinsi ke KPU RI

Ketua KPU Lahat Sarjani.-Foto Dokumen.-

KORANLAPOS.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lahat, Sarjani mengatakan bahwa benar ada 2 yang tanda tangan dalam hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara ulang tingkat Kabupaten Lahat oleh KPU di Palembang 21 Juni 2024. 

 

Dibeberkan Sarjani, bahwa saksi yang hadir di Palembang yakni dari PKB, Gerindra, Nasdem, Demokrat, Golkar, termasuk dari Bawaslu Lahat. 

 

"Dua yang tanda tangan Gerindra dan NasDem, selainnya benar tidak tanda tangan. Jadi tidak sampai 10 saksi saat rapat pleno itu di Palembang," ujar Sarjani via seluler, Minggu 23 Juni 2024. 

BACA JUGA:Ingatkan Netralitas ASN Jelang Pilkada, Kejari Lahat Bentuk Tim Pantau Medsos

Menurutnya, hasil rapat pleno telah selesai di tingkat provinsi. Selanjutnya diserahkan ke KPU Republik Indonesia (RI).

"Ya, kan rapat pleno hitung ulang surat suara ini adalah tindaklanjut putusan Mahkamah Konstitusi dan KPU RI yakni PKPU 988," ujarnya. 

BACA JUGA:Unik! Masjid Bernuansa Cina Di Indonesia, Yuk Simak

Kata Sarjani,  bahwa pihaknya tegas selaku penyelenggara pemilihan umum, tetap netral. Jajarannya bekerja penuh dedikasi dan berintegritas. 

 

"KPU jelas menjaga netralitas sesuai amanat Undang-undang sebagai penyelenggara pemilu," ujarnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan