Melawan Saat Ditangkap, Maling Motor di Pagar Alam Bersiul Diterjang Timah Panas 

Kepolisian Sektor (Polsek) Pagar Alam Utara berhasil menangkap tersangka kasus pencurian.--

Tim yang dipimpin oleh Kapolsek Pagar Alam Utara, Iptu Ramsi, SH, bersama Kanit Reskrim Bripka Ade Putra, SH, dan anggota reskrim, langsung bergerak ke lokasi. Di Desa Seleman Ilir, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, tim mendapati tersangka ND alias J sedang berada di rumah warga.

 

“Tersangka langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Pagaralam Utara untuk proses lebih lanjut,” ungkapnya.

 

Selain mengamankan tersangka, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu lembar STNK sepeda motor Honda Beat warna Biru Putih tahun 2018 Nopol BG 3917 EAD dengan noka MH1JM1117JK915191 dan Nosin JM11E-1898195 beserta satu unit Sepeda Motor Honda Beat sesuai STNK tersebut.

 

Polisi juga menemukan satu lembar baju jas ujan warna biru lis abu-abu dan hijau yang digunakan tersangka saat melakukan pencurian.

 

“Kita juga mengamankan barang bukti berupa satu buah kunci berbentuk letter T dan tiga buah mata obeng yang telah dipipihkan serta satu bilah pisau bersarukan kulit berwarna silver bergagang kayu dengan panjang 39 Cm,” ungkapnya. (why)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan