97 Kios Tutup dan 26 Kios Tersegel di Pagar Alam, Ini Kata Kepala UPTD Pasar
Kepala UPTD Pasar Pagaralam, Demon Edial, ST saat menyambangi para pedagang di Pasar Dempo Permai.--
LAPOS, Pagaralam - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Kota Pagaralam, melalui UPTD Pasar, melaksanakan giat tertib administrasi sewa kios di Pasar Dempo Permai.
Kegiatan ini dimulai sejak tanggal 20 hingga 28 Mei 2024, berlokasi di sekitar Pasar Dempo Permai Kota Pagaralam.
Kepala UPTD Pasar Pagaralam, Demon Edial, ST, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk memastikan tertib administrasi, dalam penyewaan kios Pasar Dempo Permai, seiring dengan berakhirnya masa kontrak kios tahun anggaran 2023.
Tahapan awal kegiatan ini dimulai dengan imbauan kepada para pedagang untuk menandatangani kontrak sewa kios untuk tahun 2024.
“Tahapan selanjutnya adalah menangani slip pembayaran tahun-tahun sebelumnya yang masih ada tunggakan. Jika para pedagang memiliki bukti slip pembayaran, maka kami akan menghapuskan tunggakan tersebut,” jelas Demon.
Selain itu, Demon juga menambahkan bahwa pihaknya melakukan sosialisasi kepada para pedagang di Pasar Dempo Permai mengenai penandatanganan kontrak baru.
“Kami mengajak para pedagang yang telah membayar, baik setoran maupun angsuran, untuk segera menandatangani kontrak baru. Bagi mereka yang tidak sanggup lagi melanjutkan sewa, kami minta untuk membuat surat pengunduran diri dan menyerahkan kios kembali ke Pemkot Pagaralam,” tambahnya.