Buron Tujuh Bulan, Alamsa Berakhir di Jeruji Besi

Foto : Istimewa / Lapos Pelaku alamsah saat diamankan di Polsek Pendopo.--

LAPOS, Empat Lawang - Sempat buron selama 7 bulan, akhiranya Alamsa (30) warga Desa Muara Lintang Baru, Kecamatan Pendopo Barat, Kabupaten Empat Lawang, berhasil diringkus polisi.

 

Selama ini dia kabur dan bersembunyi dari satu ke tempa, ketempat yang lainnya, hingga akhirnya tertangkap di perkebunan kopi Talang Renas Simpang Desa Tanjung Agung, Kecamatan Ulu Musi.

 

Alamsa ditangkap di sebuah pondok dikawasan perkebunan kopi tersebut pada Jumat 24 Mei kemarin.

 

Kapolsek Pendopo, AKP Dwi Sapriadi menyampaikan tidak mudah untuk bisa mencapai Talang Renas Simpang, pihaknya berjalan kaki hingga 24 jam untuk sampai disana.

 

"Penangakapan dilakukan oleh tim gabungan Unit Reskrim Polsek Pendopo dan Unit Pidum Satreskrim Polres Empat Lawang, Jumat 24 Mei pagi," kata nya kemarin.

 

Sebelumnya Ansori (53) warga Desa Muara Lintang Lama, melapor ke Polsek Pendopo setelah rumahnya disatroni maling pada bulan Oktober tahun 2023 yang lalu.

 

Pada saat itu istrinya kaget saat bangun tidur mendapati rumahnya sudah terbuka, 1 unit sepeda motor dan mesin chainsaw (pemotong kayu) raib.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan