Sah! 25 Anggota PPK Pilkada Dilantik, Dibagi 5 Kecamatan

Foto : Wahyu/Lapos KPU saat melaksanakan pelantikan PPK di Kantor Gunung Gare Kota Pagaralam--

 

 

 

LAPOS, Pagaralam - Pasca menjalani proses rekrutmen dan dinyatakan lolos, sebanyak 25 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tersebar di lima Kecamatan Kota Pagaralam. Mereka siap bertugas usai dilantik Kamis (16/5) untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.

 

Pelantikan ini berlangsung di Kantor KPU Kota Pagaralam, dan dihadiri unsur Forkopimda juga perwakilan Bawaslu Kota Pagaralam.

 

“Total PPK yang dilantik ada 25 orang tersebar di 5 kecamatan. Tiap kecamatan ada lima orang yang bertugas," jelas Ketua KPU Pagaralam Ibrahim Putra melalui Divisi SDM Parmas Budi Harto.

 

Setelah PPK  ini dilantik, kata Budi, mereka sudah resmi bekerja sebagai penyelenggara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Walikota dan Wakil Walikota Pagaralam.

 

“Tahapan Pilkada sudah berjalan maka kami mengharapkan PPK dapat menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban serta memegang teguh prinsip-prinsip sebagai penyelenggara,” ungkapnya.

 

Budi mengharapkan, PPK wajib menjaga integritas, profesionalitas dan prinsip pelaksanaan Pilkada secara demokratis berdasarkan azas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil dan bermartabat. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan