Aduh Urung Nikah! Pelaku Bobol Rumah di Lahat Berakhir Kena Bui
Tersangka (duduk tengah) saat diamankan pihak Satreskrim Polres Lahat.--
Koranlapos.com – Bravo Satreskrim Polres Lahat!. Tersangka Dimas Pratama (22) warga Desa Karang Endah, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat berhasil dibekuk Aparat unit Pidum Satreskrim Polres Lahat. Pelaku terjerat kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) Bobol Rumah.
Akibatnya, tersangka harus mendekam di balik jeruji besi (Dibui) Mapolres Lahat, dan gagal melangsungkan pernikahannya. "Rencananya tersangka bakal melangsungkan pernikahan, katanya bulan Mei ini. Karena kasus kejahatannya, jadi batal nikah," tutur Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinsitor Sinaga S.Ik SH MM, melalui Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto SH, Rabu (15/5) disampaikan Kanit Pidum Satreskrim Polres Lahat Ipda Denny Aprianto.
Rupanya tersangka ditangkap Kamis (9/5) sekitar pukul 10.00 WIB, saat berada di rumah kontrakannya, Desa Jati, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat. Penangkapan tersangka berawal dari adanya laporan pencurian dari korban Udianto (51) warga Desa Ulak Lebar Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.
Saat itu korban terkejut lantaran motor Yamaha Aerox dan dua handphone yang berada di dalam ruang miliknya hilang, Rabu (24/4). Selanjutnya kejadian pencurian itu dilaporkan ke pihak Polres Lahat.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelakunya adalah tersangka Dimas. Kemudian dilakukan penangkapan dan pengembangan kasus.
"Diketahui bahwa selain melakukan pencurian di Ulak Lebar, tersangka juga mencuri di Pulau Pinang. Sejauh ini sudah ada dua LP dari keterlibatan tersangka," ungkap Ipda Denny Aprianto. Seraya menambahkan bahwa motif yang dilakukan tersangka lantaran untuk biaya menikah. (zki)