Pendaftaran Paslon Mulai 27 Agustus 2024

Foto : Dok / Lapos Eskan Budiman--

"Untuk masa kampanye itu akan dimulai pada tanggal 25 September sampai dengan 23 November 2024," jelasnya.

 

Dia juga menambahakan, untuk masa tenang, akan dilakukan selama 3 hari, yaitu dari tanggal 24 November hingga 26 November 2024.

 

"Pemungutan suara itu tanggal 27 November 2024. Untuk penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara, itu dari tanggal 27 November sampai tanggal 16 Desember 2024," pungkasnya. (smt)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan