Jangan Sampai Ada Kecurangan Seleksi PPK dan PPS

Andriansyah--

Koranlapos.com - Anggota DPRD Lahat dari Fraksi PKB Adriansyah menyoroti penerimaan penyelenggara Pemilu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan bupati dan gubernur 2024 yang bakal dilaksanakan. Ia meminta seleksi harus sesuai aturan, jangan sampai ada kecurangan maupun masuknya orang luar ke Kabupaten Lahat.

 

"Seperti adanya migrasi dari kabupaten tetangga ke Lahat guna kepentingan kelompok tujuannya seolah-olah untuk memenangkan Pilkada 2024 ini," tuturnya, Jum'at (19/4).

 

Sekertaris Partai PKB Lahat, Andriansyah meminta penyelenggara Pemilu harus netral tidak ada kepentingan terhadap peserta Pilkada nantinya. 

 

"Artinya jangan sampai terulang kembali seperti penyelenggara Pemilu ada yang pindah dari kabupaten tetangga masuk ke Lahat," tegasnya. 

 

Informasi dihimpun pembukaan pendaftaran untuk PPK akan di mulai pada tanggal 23 sampai dengan 29 April 2024.

 

Sedangkan untuk sistem penerimaan PPK Pilkada 2024 nantinya akan menggunakan sistem CAT pada tanggal 6 sampai dengan 8 Mei 2024. PPK pada Pemilu Presiden dan Legislatif telah habis kontraknya terhitung bulan april 2024, KPU kembali melakukan perekrutan PPK untuk Pilkada 2024.

 

Nanntinya KPU akan menerima 120 orang PPK yang nantinya masing-masing Kecamatan akan bertugas 5 orang PPK yang tersebar di 24 Kecamatan di wilayah Kabupaten Lahat. (novri)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan