Pendaftaran Calon Bupati di Bulan Agustus

Foto : Sumantri / Lapos Eskan Budiman--

"Kalau kita di Empat Lawang ini, 20 persen itu 7 kursi DPR, dan boleh diusung oleh 1 partai pengusung atau berkualisi dengan partai lain. Dengan syarat itu tadi mereka harus memiliki 20 persen perolehaan kursi di DPR," pungkasnya. (smt)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan