Angkutan Batubara Dihentikan Mulai H-5

Angkuta batubara dan pengendara melintasi Jalinsum di Kecamatan Merapi Timur Lahat.--

LAPOS, Lahat - Terhitung H-5 jelang Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah, mobilitas operasional angkutan tambang dan galian dibatasi.

Terpantau hingga Rabu (3/4), angkutan tambang masih ada terlihat  di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) kawasan Merapi Area, Kabupaten Lahat, namun tak terlalu padat. Saat ini jalan raya kini mulai banyak dilintas para pemudik mobil pribadi, dan bus penumpang.

 

Sementara Dinas Perhubungan Lahat sendiri memprediksi lonjakan arus mudik akan terjadi saat hari cuti bersama Lebaran Idul Fitri tahun 2024. 

 

Kepala Dinas Perhubungan Lahat, Drs H Deswan Irsyad MPDi mengatakan bahwa menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Sumsel diberlakukan pembatasan angkutan berdasarkan Surat Keputusan bersama Ditjen Hubungan Darat dan Korlantas Polri tentang pengaturan lalu lintas. Salah satunya pengaturan angkutan batubara selama arus mudik.

 

"Kami rasa semua perusahaan angkutan batubara sudah mengetahui adanya surat tersebut bahwa H-5 jelang lebaran Idul Fitri 2024 sudah diberlakukan pembatasan angkutan untuk memperlancar arus mudik. Sementara untuk aktifitas terkait turunnya mobilitasnya atau tidak, kita lihat satu atau dua hari ini," katanya. 

 

Menurutnya, hingga saat ini arus mudik terpantau ada yang datang dari berbagai daerah seperti Jakarta, Bandung, Palembang, Lampung, Bengkulu, Padang maupun ke arah Provinsi Jambi. 

 

"Kita lihat sudah ada mulai terlihat pemudik yang angkut barang pribadi dan koper dibagian atas mobil. Ya itu tadi belum terlalu signifikan," bebernya. 

 

Kata Deswan, pihaknya pun bersama stekholder telah menyiapkan pos terpadu di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) depan Balai KIR Desa Ulak Lebar, Kecamatan Lahat. "Kita bersama stekholder lainnya juga persipkan alat-alat bantuan. Seperti di Dishub menyiapkan alat mobil derek dan peralatan lainnya untuk memperlancar arus mudik," ujarnya. Seraya mengatakan bahwa berdasarkan Surat Edaran ini pemberlakuaan sampai ke H+5.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan