Terdesak Ekonomi, Nekat Embat Tiga Handphone
Foto : Humas Polres Pelaku dan barang bukti saat diamankan--
LAPOS, Pagaralam - Ditinggal karena hendak menjemur pakaian, tiga unit hp emak- emak di Pagaralam lenyap dicuri maling.
Pelaku adalah AS (26) warga Nendagung Kecamatan Pagaralam Selatan Kota Pagar Alam. Pelaku diamankan setelah mencuri 3 unit handphone milik korban Herliana.
Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda SIk melalui Kasat Reskrim AKP Mursal Mahdi SE MM didampingi Kasi Humas AKP Mastoni SH dan Kanit Reskrim Ipda Novian mengatakan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Kamis 15 Februri 2024, siang dikawasan Tangga 2001.
Mulanya, korban tengah melakukan aktivitas rutin di rumah, namun saat korban keluar rumah untuk menjemur pakaian.
Tiga unit handphone yang terletak di atas meja dekat Tv lantaran ia terburu-buru menjemur pakaian di belakang rumah.
Namun, korban tak sadar jika saat itu Handphone kesayangannya telah diincar pelaku AS.
"Memanfaatkan kelengahan, pelaku dengan mudah melancarkan aksinya. Hingga akhirnya korban tersadar, dalam waktu singkat 3 unit handphonenya sudah raib digondol maling," ujar Kasat, Rabu 21 Februari 2024.
Sadar 3 unit hp kesayangan hilang, korban sempat mencari dan menanyakan kepada tetangga sekitar. Namun tampaknya upaya korban sia-sia hingga akhirnya melapor ke Mapolres Pagaralam. Usai menerima laporan, petugas langsung tancap gas melakukan serangkaian penyelidikan.
Tak butuh waktu lama, usai mengantongi sejumlah informasi dan ciri-ciri, petugas langsung melacak keberadaan pelaku. Benar saja, dalam kurun waktu yang singkat petugas berhasil meringkus pelaku ditempat persembunyiannya.
"Pelaku bersama barang bukti berhasil kita amankan pada Selasa 20 Februari 2024. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Pagaralam untuk kepentingan penyidikan. Keduanya dijerat pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan dan terancam penjara selama 9 tahun," jelasnya. Pelaku nekat mencuri lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. (why)