Pemkab Empat Lawang Terapkan Aplikasi Si Madani Alap untuk Optimalisasi Layanan Informasi dan Persuratan
Tampilan depan apliaksi SIMADANI ALAP, Foto : Sumantri _ Koranlapos _ Lahat Pos--
LAPOS, Empat Lawang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang resmi mengeluarkan Surat Edaran terkait penggunaan aplikasi SIMADANI ALAP sebagai sarana penyampaian informasi dan pengelolaan persuratan di lingkungan pemerintahan daerah.
Surat edaran tersebut bernomor : 650/01/DISKOMINFO-SP/2026. Tentang surat edaran terkait Inplementasi SIMADANI ALAP
Ini dalam rangka untuk meningkatkan Indeks SPBE dan Digitalisasi Pemerintah, maka Pemerintah Kabupaten Empat Lawang menerepakan Sistem Manajemen Admininistrasi Terintegritas Aman dan Lengkap (SIMADANI ALAP).
Aplikasi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta transparansi dalam tata kelola administrasi pemerintahan.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Empat Lawang, Aldiwan, menyampaikan bahwa kehadiran aplikasi Si Madani Alap merupakan langkah strategis Pemkab Empat Lawang dalam mengikuti perkembangan teknologi informasi, sekaligus mendukung percepatan transformasi digital di lingkungan birokrasi.
Menurut Aldiwan, melalui aplikasi Si Madani Alap, berbagai informasi penting dapat disampaikan secara cepat, akurat, dan terintegrasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD). Tidak hanya sebatas penyebaran informasi, aplikasi ini juga dimanfaatkan untuk pengelolaan surat-menyurat secara digital.
“Salah satu contoh pemanfaatannya adalah dalam pengiriman surat. Jika sebelumnya harus dilakukan secara door to door, kini tidak perlu lagi. Cukup menggunakan aplikasi Si Madani Alap, proses pengiriman surat bisa dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan efisien,” jelas Aldiwan.
Lebih lanjut, Aldiwan menjelaskan bahwa penerapan penggunaan aplikasi Si Madani Alap akan dimulai dari Dinas Kominfo, Statistik, dan Persandian Kabupaten Empat Lawang sebagai pilot project. Hal ini dilakukan agar implementasi aplikasi dapat berjalan optimal sebelum diterapkan secara menyeluruh di seluruh OPD.
BACA JUGA:Bapas Lahat Matangkan Pidana Kerja Sosial dan Pengawasan, Jelang Pelaksanaan KUHP Baru
“Untuk tahap awal, penggunaan Si Madani Alap akan dimulai dari Dinas Kominfo terlebih dahulu. Setelah itu, secara bertahap akan diterapkan di seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang,” ujarnya.
Aldiwan juga mengimbau kepada seluruh OPD agar dapat mendukung dan berpartisipasi aktif dalam penggunaan aplikasi tersebut. Ia menekankan pentingnya komitmen bersama untuk beradaptasi dengan sistem digital demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan profesional.
Dirinya berharap, dengan diterapkannya Si Madani Alap, kinerja aparatur pemerintahan dapat semakin meningkat, komunikasi antarinstansi menjadi lebih lancar, serta pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat dan efektif.
“Harapan kami, seluruh OPD dapat memanfaatkan aplikasi ini dengan sebaik-baiknya. Jadikan Si Madani Alap sebagai sarana utama dalam penyampaian informasi dan administrasi, sehingga pelayanan publik di Kabupaten Empat Lawang semakin baik ke depannya,” ucapnya.