Kelebihan, 975 Surat Suara Dimusnahkan

Komisi Pemilihan Umum Lahat melakukan pemusnahan terhadap kelebihan surat suara.--

LAPOS, Lahat - Komisi Pemilihan Umum Lahat melakukan pemusnahan terhadap kelebihan surat suara. Baik rusak maupun lebih surat suara. Pemusnahan yang dilakukan di Gedung Olahraga Raga (GOR) Lahat, dihadiri oleh Bawaslu Lahat, dan Polres Lahat.

Total surat suara yang dimusnahkan yakni 975 surat suara.

Dengan rincian surat suara pemilu presiden dan wakil presiden ada 108 lembar. Surat suara pemilu legislatif DPR ada 72 lembar. Selanjutnya surat suara pemilihan umum legislatif DPRD Provinsi ada 172 lembar. Kemudian surat suara pemilihan legislatif DPRD Kabupaten 146 lembar dan surat suara pemilihan umum untuk DPD RI ada 477 lembar.

"Ya hari ini kita melaksanakan pemusnahan surat suara. Baik yang lebih maupun rusak," ujar Ketua KPU Lahat Sarjani didampini Anggota Komisioner KPU Lahat Agusman dan Eva Metriani, Minggu, Selasa (13/2).

Sementara terkait pendistribusian logistik. Lanjut dia, telah dilalukan pergeseran dari PPK hingga ke PPS. Serta akan dilakukan pergeseran ke tiap TPS di Kabupaten Lahat.

Untuk diketahui bahwa Pemilihan Umum di Kabupaten Lahat ada 1357 TPS. Sebelumnya, logistik Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif dan Presiden/Wakil Presiden mulai didistribusikan, Kamis (8/2) dari Gedung Olah Raga (GOR) Serame Lahat.

Pendistribusian logistik dari GOR ke PPK dimulai dari tanggal 8 - 12 Februari. Selanjutnya dari PPK ke PPS dimulai tanggal 12 Februari. Kemudian dari PPS ke TPS dimulai tanggal 13 Februari. Untuk pendistribusian sendiri melibatkan PT POS Indonesia. (zki)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan