Apkasi Harap TKD Lebih Fleksibel

-FOTO HUMAS APKASI-

KORANLAPOS.COM - Apkasi menyambut baik keputusan pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang menyepakati penambahan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam Rancangan APBN 2026. Meskipun kenaikannya belum ideal, penambahan dari Rp.650 triliun menjadi Rp.693 triliun yang diusulkan Kemendagri dinilai mampu meredam kekhawatiran daerah yang sempat menghadapi pemotongan anggaran drastis.

Dikutip dari laman resmi, Ketua Umum Apkasi, Bursah Zarnubi, bersama 20 pengurus Apkasi saat berdialog dengan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, di Kantor Kemendagri Jakarta, Kamis (18/9/2025) menyatakan apresiasi atas langkah ini dan berharap skema penyalurannya dapat disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Apkasi juga mengusulkan penyaluran TKD dengan skema Dana Alokasi Umum (DAU) non earmark agar daerah lebih fleksibel dalam mengelola dana.

Apkasi juga menyoroti masalah penting lain, seperti beban pembiayaan P3K dan tenaga paruh waktu, yang dikhawatirkan membuat daerah melanggar batas belanja pegawai 30% sesuai UU HKPD. Usulan lainnya, Apkasi berharap pemerintah bisa memfailitasi pinjaman daerah dengan bunga khusus, agar daerah bisa menjalankan pembangunan dengan baik. Apkasi menyikapi bahwa penurunan TKD memang cukup signifikan, namun akan terus mengawal kebijakan pusat dan memastikan pelayanan dasar di daerah tetap berjalan optimal.

Hasil kesepakatan Banggar DPR RI bersama Pemerintah atas usulan postur APBN 2026 ini selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI yang dijadwalkan pada 23 September 2025 untuk mendapatkan persetujuan lebih lanjut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan