Perpanjangan Jabatan 39 Kades Lahat, Bupati: Jaga Persatuan Rakyat

Bupati Kabupaten Lahat, Bursah Zarnubi, didampingi unsur Forkopimda saat mengukuhkan 39 kepala desa se-Kabupaten Lahat di Pendopoan Rumah Dinas Bupati, Selasa (19/8/2025).-Koranlapos.com-Yani / Lahat Pos

Koranlapos.com, Lahat – Sebanyak 39 kepala desa di Kabupaten Lahat resmi dikukuhkan perpanjangan masa jabatannya sekaligus dilantik sebagai Forum Kepala Desa se-Kabupaten Lahat.

Pengukuhan dilakukan langsung oleh Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Lahat, Selasa (19/8/2025).

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3/4179/SJ tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa. Aturan tersebut berlaku bagi kepala desa yang masa jabatannya berakhir antara 1 November 2023 hingga 31 Januari 2024, namun belum digantikan hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Berdasarkan data Dinas PMD Kabupaten Lahat, ada 43 kepala desa yang masa jabatannya berakhir pada akhir 2023. Setelah verifikasi, 39 kepala desa memenuhi syarat perpanjangan, sementara tiga lainnya telah menjadi anggota DPRD dan satu meninggal dunia. Pengukuhan juga dilakukan terhadap Ketua Forum Kades yang dimandatkan kepada Nanik Diati dari (Kades Sinjar Bulan).

BACA JUGA:Lahat Resmikan Kampung Tertib Lalu Lintas

BACA JUGA:Keceriaan dan Nasionalisme Tumbuh di Peringatan HUT RI SMPN 6 Lahat

Dalam sambutannya, Bupati Bursah menekankan bahwa perpanjangan masa jabatan ini bukan sekadar keputusan pemerintah daerah, melainkan kebijakan nasional sesuai undang-undang. Ia juga menegaskan peran penting kepala desa sebagai ujung tombak pembangunan di tingkat paling bawah.

“Sebagaimana mestinya yang telah kita canangkan dalam deklarasi pengukuhan tadi, mari kita perkokoh kembali kesadaran bahwa kita adalah pemimpin di desa, ujung tombak bangsa yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” kata Bursah.

Ia mengaitkan momentum pengukuhan ini dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia yang baru saja dirayakan. Menurutnya, perjuangan para pendiri bangsa harus diwujudkan dalam kerja nyata untuk mengentaskan kemiskinan, mengurangi pengangguran, serta menjaga martabat rakyat.

Bupati juga mengingatkan pentingnya sinergi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat dalam setiap langkah pembangunan. “Jabatan kepala desa adalah amanah. Jalankan dengan penuh tanggung jawab, kedepankan musyawarah mufakat, serta junjung tinggi norma sosial dan agama dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

BACA JUGA:Semarak Peringatan Kemerdekaan di Lahat

BACA JUGA:Kapolres Lahat Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Bursah berharap kepala desa segera melanjutkan program-program prioritas di wilayah masing-masing, mulai dari pemberdayaan PKK, penguatan Posyandu, hingga kegiatan sosial lain yang menyentuh langsung kebutuhan warga.

Menutup sambutannya, Bupati Lahat menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada seluruh kepala desa yang baru dikukuhkan. Ia juga mengajak masyarakat bersama pemerintah daerah untuk terus mendukung tagline pembangunan daerah: “Menata kota, membangun desa.”

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan