Musyawarah Sengketa Lahan di Gumay Talang Masuki Babak Baru

Asisten I Setda Lahat, H. Rudi Thamrin, memimpin rapat lanjutan sengketa lahan warga Gumay Talang dengan PT MHP di ruang Ops Room Pemkab Lahat, Kamis (31/7/2025).-Koranlapos.com-Yani / Lahat Pos
Lahat, Koranlapos.com – Pemerintah Kabupaten Lahat menggelar rapat tindak lanjut terkait hasil pengecekan lapangan atas sengketa lahan antara warga Gumay Talang, Rahma Eliya, dengan pihak PT Musi Hutan Persada (MHP), Kamis (31/7/2025). Rapat berlangsung di ruang Ops Room Pemkab Lahat, dipimpin langsung Asisten I Sekretariat Daerah, H. Rudi Thamrin.
Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Kepala Balai Perbenihan Tanaman Hutan (BPTH) Wilayah II Palembang, perwakilan manajemen PT MHP, serta pejabat Pemkab Lahat seperti Kepala Dinas Perkim, Kepala Dinas PUPR, dan kepala desa setempat.
Assisten I Pemkab Lahat, Rudi Thamrin menjelaskan, rapat ini merupakan tindak lanjut dari peninjauan lapangan yang dilakukan pada 10 Juli lalu, serta rapat koordinasi sebelumnya pada 17 Juli.
“Ini adalah rapat kedua yang digelar untuk membahas permasalahan lahan milik Ibu Rahma Eliya yang bersinggungan dengan areal kerja PT Musi Hutan Persada,” ujar Rudi.
Dari hasil peninjauan, lanjut Rudi, terdapat dua poin penting. Pertama, lahan yang diklaim warga berada dalam kawasan Hutan Produksi Tetap Benah Semangus. Kedua, area tersebut tercatat sebagai areal kerja Balai Perbenihan Tanaman Hutan (BPTH) yang dimanfaatkan oleh PT MHP berdasarkan perizinan resmi dari pemerintah.
BACA JUGA:Langgar Tata Ruang, Bangunan di RTH Lahat Ditertibkan
BACA JUGA:40 Hektar Lahan Padi di Lahat Jadi Lokasi Pengendalian Hama Tikus
Sementara itu, kuasa hukum warga Gumay Talang, Darmidi, tetap memperjuangkan agar lahan yang dikelola masyarakat secara turun-temurun bisa dikembalikan.
“Warga sudah berada dan mengelola lahan tersebut sejak sebelum kemerdekaan. Namun setelah reformasi, kawasan itu masuk dalam izin konsesi MHP,” katanya.
Penasihat Hukum PT MHP, Harnadi Panca Putra didampingi wakil kepala devisi PHS, Asep Kimura dan Manager lapangan, Panca Nugraha mengatakan bahwa perusahaan beroperasi sesuai dengan hukum yang berlaku dan mengedepankan kerja sama dengan masyarakat.
“Kami berharap persoalan ini dapat disikapi secara bijak. Mari kita jadikan pertemuan ini sebagai sarana silaturahmi. PT MHP juga memiliki program pembangunan hutan bersama masyarakat,” ujar Harnadi.