Pemkab Lahat Lakukan Sosialisasi SP3 di Tepian Ayek Lematang, Wabup Minta Kesadaran Bersama

Sosialisasi Perda Nomor 11 Tahun 2012 oleh Wabup Lahat kepada warga yang mendirikan bangunan di kawasan sempadan sungai.-Humas Pemkab-Koranlapos.com

KORANLAPOS.COM - Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih, didampingi jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, pada 28 Juli 2025 melakukan sosialisasi langsung kepada para pedagang yang membuka warung di sekitar pelataran Tepian Ayek Lematang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahap akhir proses sosialisasi Surat Peringatan ke-3 (SP3) terkait pelanggaran aturan tata ruang. Apabila para pedagang masih tidak mengindahkan aturan tersebut, maka pihak berwenang akan melakukan pembongkaran bangunan secara langsung pada Kamis mendatang.

"Tujuan penegakan Perda ini adalah untuk menciptakan tata ruang yang tertib, rapi, dan bersih di kawasan Kota Lahat," ujar Widia di sela kegiatan.

Dalam interaksi yang berlangsung secara humanis, Widia berdialog langsung dengan beberapa pemilik bangunan di sekitar bantaran sungai. Ia menjelaskan bahwa sosialisasi ini merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2012 yang mengatur Tata Ruang Wilayah.

“Kami mohon bantuan juga dari Pak Waka, Pak TNI dan Pak Kasat Pol PP dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama memberikan pemahaman kepada warga. Ini soal penataan wilayah agar kota kita lebih tertib,” jelasnya.

BACA JUGA:Kepsek SMKN 1 Lahat Harap Siswa Maju dan Siap Bersaing di Dunia Kerja

Widia juga menegaskan bahwa pemerintah telah memberikan SP1 dan SP2 sebelumnya, sehingga SP3 kali ini menjadi peringatan terakhir sebelum dilakukan tindakan tegas.

"Harapannya para pemilik bangunan dapat membongkar sendiri secara mandiri, sebelum pembongkaran dilakukan oleh tim gabungan," tambahnya.

Di tengah-tengah kegiatan, Widia menyapa warga dengan hangat. "Assalamualaikum, selamat sore. Sehat, Bang? Kami di sini menjalankan amanah untuk menegakkan Perda 11 Tahun 2012 tentang batas sempadan sungai dan larangan membangun di area tersebut," ucapnya saat mendatangi salah satu pedagang.

BACA JUGA:Makan Gratis Siswa Belum Aktif Lagi, SMAN 2 Lahat Masih Menanti

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lahat untuk menata ulang ruang publik dan kawasan hijau di sekitar sungai Ayek Lematang agar dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan oleh masyarakat luas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan