Empat Lawang Sepakat Larang Pesta Malam, Polres Teken Pakta Integritas Bersama Instansi Terkait

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi memimpin rapat koordinasi dan penandatanganan Pakta Integritas larangan pesta malam di Mapolres Empat Lawang.-Koranlapos.com-Sumantri
KORANLAPOS.COM, Empat Lawang – Kepolisian Resor (Polres) Empat Lawang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) sekaligus penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen bersama mendukung penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Empat Lawang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Larangan Pesta Malam.
Kegiatan yang berlangsung di Mapolres Empat Lawang belum lama itu dipimpin langsung oleh Kapolres Empat Lawang, AKBP Abdul Aziz Septiadi, dan dihadiri sejumlah pemangku kepentingan lintas sektor.
Dalam sambutannya, Kapolres menegaskan bahwa Rakor ini bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjaga ketertiban umum dan keamanan masyarakat. Selain itu, rakor ini juga memastikan Perda tentang larangan pesta malam dapat diterapkan secara konsisten di seluruh wilayah Kabupaten Empat Lawang.
“Dalam Perda tersebut dijelaskan bahwa pelaksanaan pesta rakyat hanya diizinkan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB,” ujar AKBP Abdul Aziz.
BACA JUGA:15 Warga Empat Lawang Terjangkit HIV, Mayoritas Usia Produktif
BACA JUGA:20 Hektare Kebun Sawit Terbakar di Empat Lawang, Kerugian Capai Rp2,4 Miliar
Namun, terdapat pengecualian untuk kegiatan resmi berskala nasional, acara keagamaan, atau kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah dan partai politik. Untuk kegiatan semacam itu, batas waktu pelaksanaan diperpanjang hingga pukul 24.00 WIB.
Rakor turut dihadiri perwakilan dari berbagai instansi seperti Pemerintah Daerah, TNI, DPRD, Kejaksaan, Satpol PP, BNNK, serta tokoh masyarakat. Seluruh peserta menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penegakan Perda.
“Dalam forum ini juga dibahas sejumlah tantangan di lapangan, termasuk masih ditemukannya pesta malam yang digelar secara diam-diam di beberapa wilayah,” ungkap Kapolres.
Sebagai bentuk keseriusan dan komitmen bersama, seluruh peserta Rakor menandatangani Pakta Integritas. Penandatanganan ini menjadi simbol kesepakatan untuk bersama-sama menegakkan aturan dan menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat Kabupaten Empat Lawang.